📞 +62 8854654128 ✉️ [email protected]

Visi

"Terwujudnya Masyarakat Bengkulu Selatan yang Sehat, Mandiri, dan Berkeadilan."

Misi

  • Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.
  • Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna.
  • Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan.
  • Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih.

Sejarah Singkat

Silakan isi bagian ini dengan sejarah singkat berdirinya Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan. Jelaskan tonggak-tonggak penting, perkembangan dari masa ke masa, serta peran strategis yang telah diemban oleh dinas dalam pembangunan kesehatan di wilayah ini.

Anda dapat menambahkan beberapa paragraf untuk menjelaskan lebih detail mengenai dasar hukum pembentukan dan perubahan nomenklatur jika ada.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:

Tugas Pokok:

Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Fungsi:
  • Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, serta sumber daya kesehatan.
  • Penyelenggaraan upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
  • Pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, dan penyelenggaraan program kesehatan.
  • Pengelolaan data dan informasi kesehatan tingkat kabupaten.
  • Pembinaan dan pengawasan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) seperti Puskesmas.
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi

Berikut adalah struktur organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan. Struktur ini menggambarkan hierarki dan koordinasi antar bidang untuk memastikan seluruh program berjalan efektif.

Area untuk Bagan Struktur Organisasi
Anda dapat memasang gambar bagan struktur organisasi di sini.