Informasi Publik
Sebagai wujud komitmen kami dalam menjalankan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan menyediakan akses informasi yang luas kepada masyarakat.
Informasi yang Wajib Disediakan Secara Berkala
-
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 Dipublikasikan: 30 Januari 2025Download (PDF)
-
Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2025 Dipublikasikan: 15 Desember 2024Download (PDF)
-
Laporan Keuangan (Audited) Tahun 2024 Dipublikasikan: 10 Maret 2025Download (PDF)
Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
-
Saat ini tidak ada informasi yang bersifat serta merta untuk diumumkan. Informasi mengenai kejadian luar biasa atau wabah akan ditampilkan di sini.
Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
-
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Dokumen lengkap mengenai alur pelayanan di Dinkes.Download (PDF)
-
Daftar Peraturan & Kebijakan Bidang Kesehatan Kumpulan Perbup, SK Kepala Dinas, dan regulasi terkait.Download (PDF)
-
Informasi Mengenai Aset Milik Dinas Kesehatan Daftar aset sesuai dengan peraturan yang berlaku.Download (PDF)
Prosedur Permohonan Informasi Publik
Jika informasi yang Anda butuhkan tidak tersedia pada halaman ini, Anda dapat mengajukan permohonan informasi secara resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kami dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pemohon informasi datang ke meja layanan informasi di kantor Dinas Kesehatan dan mengisi formulir permohonan yang telah disediakan.
- Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP) dan dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.
- Petugas layanan akan memberikan tanda bukti penerimaan permohonan.
- Permohonan akan diproses dan ditanggapi selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima.
- Jika informasi yang diminta tidak dapat diberikan, kami akan memberikan surat pemberitahuan penolakan beserta alasannya.
Download Formulir Permohonan